-->

Prosedur Pelaksanaan UNBK

Selamat Pagi kami ucapkan Untuk Sahabat Guru Semua, Pada kesempatan kali ini Kami akan share tentang Prosedur Pelaksanaan UNBK

1. Ruang UNBK
Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan menetapkan ruang UNBK 
dengan persyaratan sebagai berikut.
a. Ruang ujian aman dan layak untuk pelaksanaan UNBK;
b. Sekolah/Madrasah pelaksana UNBK menetapkan pembagian 
sesi untuk setiap peserta ujian beserta komputer client yang 
akan digunakan selama ujian.


c. Pengawasan UNBK;
1) Setiap satu server ditangani oleh satu orang proktor;
2) Setiap 20 peserta diawasi oleh satu pengawas;
3) Setiap satu sekolah ditangani minimal satu orang teknisi;
d. Setiap ruang UNBK ditempel pengumuman yang bertuliskan
”DILARANG MASUK RUANGAN SELAIN PESERTA UJIAN, 
PENGAWAS, PROKTOR, ATAU TEKNISI. TIDAK 
DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI 
DAN/ATAU KAMERA DALAM RUANG UJIAN.”
e. Setiap ruang ujian disediakan denah tempat duduk peserta 
ujian dengan disertai foto peserta yang ditempel di pintu 
masuk ruang ujian;
f. Setiap ruang ujian memiliki pencahayaan dan ventilasi yang 
cukup;
g. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi UN 
dikeluarkan dari ruang ujian;
h. Tempat duduk peserta UNBK diatur sebagai berikut.
1) Satu komputer untuk satu orang peserta ujian untuk satu 
sesi ujian;
2) Jarak antara komputer yang satu dengan komputer yang 
lain disusun agar antarpeserta tidak dapat saling melihat 
layar komputer dan berkomunikasi; dan
3) Penempatan peserta ujian sesuai dengan nomor peserta 
untuk setiap sesi ujian;
i. Ruang, perangkat komputer, nomor peserta untuk setiap sesi 
ujian sudah dipersiapkan paling lambat 1 (satu) hari sebelum 

UN dimulai.

Selengkapnya download 

0 Response to "Prosedur Pelaksanaan UNBK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel